Sorong, 24 September 2026 — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Muhammadiyah Sorong (UNAMIN) telah menuntaskan pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2025/2026 pada seluruh program studi di lingkungan Universitas Muhammadiyah Sorong. Kegiatan yang berlangsung selama empat hari, 21–24 September 2026, menjadi bagian penting dalam memastikan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) berjalan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan.

Pelaksanaan AMI dilakukan sebagai bentuk komitmen UNAMIN dalam menjaga dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi. Melalui kegiatan ini, LPM bersama tim auditor melakukan evaluasi terhadap pemenuhan standar mutu, ketercapaian indikator, kelengkapan dokumen pendukung, serta implementasi berbagai proses akademik dan tata kelola pada masing-masing program studi.

Evaluasi dan Perbaikan Berkelanjutan

Audit Mutu Internal tidak hanya diarahkan untuk mengidentifikasi ketidaksesuaian, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi dan pembinaan dalam mendorong setiap program studi melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

Dalam prosesnya, auditor melakukan pemeriksaan dokumen, verifikasi bukti, klarifikasi terhadap capaian indikator, serta diskusi bersama pengelola program studi terkait berbagai aspek yang menjadi fokus audit. Hasil AMI nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan tindak lanjut perbaikan dan peningkatan mutu pada masing-masing program studi.

Rektor Universitas Muhammadiyah Sorong, Dr. Muhammad Ali, M.M., M.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan AMI merupakan bagian penting dari upaya universitas membangun budaya mutu di seluruh unit kerja.

“Audit Mutu Internal harus kita maknai sebagai bagian dari proses perbaikan dan peningkatan mutu secara berkelanjutan. Setiap temuan dan rekomendasi yang dihasilkan harus menjadi bahan evaluasi bagi program studi untuk terus memperbaiki tata kelola dan kualitas layanan akademik,” ujar Rektor.

Ia juga menegaskan pentingnya komitmen seluruh sivitas akademika dalam menjalankan sistem penjaminan mutu secara konsisten sehingga peningkatan mutu tidak hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen, tetapi benar-benar tercermin dalam pelaksanaan tridharma perguruan tinggi.

Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Penjaminan Mutu, Riset Inovasi dan Pengabdian, Dr. Muhammad Syahrul Kahar, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa AMI menjadi salah satu instrumen strategis untuk memastikan standar mutu yang telah ditetapkan universitas dapat diimplementasikan pada tingkat program studi.

“AMI memberikan gambaran mengenai kondisi aktual program studi berdasarkan bukti dan data yang tersedia. Hasil audit ini selanjutnya menjadi dasar untuk melakukan tindak lanjut, sehingga siklus penjaminan mutu dapat berjalan secara utuh mulai dari penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, hingga peningkatan standar,” jelasnya.

Dorong Kesiapan Program Studi Menghadapi Akreditasi

Selain sebagai bagian dari siklus SPMI, pelaksanaan AMI juga memiliki keterkaitan erat dengan kesiapan program studi dalam menghadapi proses akreditasi dan evaluasi eksternal.

Melalui proses audit yang dilakukan secara sistematis, program studi dapat mengetahui aspek-aspek yang telah terpenuhi maupun bagian yang masih memerlukan penguatan. Kelengkapan dokumen, ketersediaan bukti kinerja, ketercapaian indikator, serta tindak lanjut hasil evaluasi menjadi bagian yang terus diperkuat.

Kepala LPM Universitas Muhammadiyah Sorong, Ihsan Febriadi, S.Hut., M.P., menyampaikan apresiasi kepada seluruh program studi dan tim auditor yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan AMI.

“Kami mengapresiasi komitmen seluruh program studi dan auditor dalam menyelesaikan rangkaian AMI tahun ini. Setelah pelaksanaan audit selesai, tahap berikutnya adalah memastikan setiap rekomendasi dan temuan ditindaklanjuti. Dengan demikian, AMI tidak berhenti pada proses audit, tetapi menghasilkan perbaikan yang nyata,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa LPM akan terus mendorong penguatan budaya mutu di lingkungan UNAMIN melalui monitoring, evaluasi, pendampingan, serta tindak lanjut hasil audit secara berkelanjutan.

Selanjutnya: Tindak Lanjut Hasil Audit

Dengan berakhirnya pelaksanaan AMI pada 24 September 2026, LPM selanjutnya akan melakukan pengolahan hasil audit dan penyusunan rekomendasi tindak lanjut. Hasil tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama dengan program studi dan pimpinan universitas dalam rangka pengendalian dan peningkatan mutu.

Pelaksanaan AMI 2026 diharapkan semakin memperkuat implementasi SPMI Universitas Muhammadiyah Sorong sekaligus membangun kesadaran bahwa mutu merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur perguruan tinggi.

Melalui komitmen, kolaborasi, dan tindak lanjut yang konsisten, UNAMIN terus berupaya membangun sistem penjaminan mutu yang adaptif, akuntabel, dan berkelanjutan guna mendukung peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola perguruan tinggi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *