Sorong, 24 Oktober 2025 — Hari ini, Program Studi Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Sorong melaksanakan proses asesmen lapangan akreditasi oleh tim asesor dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Kegiatan ini berlangsung di kampus utama Universitas Muhammadiyah Sorong dan menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan mutu serta pengakuan kualitas akademik program studi.

Tim asesor BAN-PT yang hadir dalam kegiatan akreditasi ini adalah:

  1. Prof. Dr. Husein Alting, S.H., M.H. dari Universitas Khairun Ternate
  2. Prof. Dr. H. Galang Asmara, S.H., M.Hum. dari Universitas Mataram

Keduanya disambut langsung oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Sorong, Dr. H. Muhammad Ali, MM., MH, beserta jajaran pimpinan universitas, fakultas, dan tim penjaminan mutu.

Dalam sambutannya, Rektor menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kehadiran tim asesor BAN-PT, serta menegaskan bahwa proses akreditasi ini merupakan momentum penting untuk memperkuat tata kelola akademik dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi, khususnya pada jenjang magister.

“Kami berharap asesmen ini dapat memberikan masukan konstruktif bagi pengembangan Program Studi Magister Hukum agar semakin unggul dan berdaya saing,” ujar Rektor.

Selama proses asesmen, tim asesor melakukan penelaahan terhadap dokumen borang akreditasi, wawancara dengan pimpinan universitas, dosen, mahasiswa, alumni, serta mitra pengguna lulusan. Selain itu, asesor juga meninjau langsung sarana dan prasarana pendukung kegiatan akademik.

Kegiatan asesmen lapangan ini dijadwalkan berlangsung selama 23-25 Oktober 2025, dan hasilnya akan menjadi bahan penilaian BAN-PT dalam menetapkan peringkat akreditasi Program Studi Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Sorong.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Universitas Muhammadiyah Sorong kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi menuju universitas yang unggul, berdaya saing, dan berkarakter Islami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *